JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, mulai 23 November hingga 6 Desember 2021.
Pengumuman perpanjangan terus disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore (22/11/2021).
Dalam keterangannya, Menko Airlangga didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Pada perpanjangan ini, pemerintah memasukkan indikator capaian vaksinasi sebagai parameter penentuan level PPKM di kabupaten/kota," papar Airlangga.
Ia menambahkan khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November-6 Desember untuk dua minggu, dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan 1 level PPKM.
Sedangkan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya terus mengamati seluruh perkembangan kasus di kabupaten/kota di Indonesia..
"Semua masih baik jadi kita tidak perlu khawatir tapi kita memonitor yang memiliki potensial kenaikan," terang Budi.
Ia menambahkan ada dua kota, Fakfak dan Purbalingga kita sudah melihat empat minggu berturut-turut ada kenaikan kasusm
"Walaupun jumlahnya masih kecil dan positivity rate masih rendah, serta BOR rumah sakit masih rendah, tapi kita tetap mengikuti daerah ini agar jangan sampai kita terlambat kalau nanti ada kenaikan," ungkap Budi.
Selain itu, lanjut Menkes sda satu kota Lampung Utara yang sudah tiga minggu berturut-turut juga mengalami kenaikan, dan ada 16 kota lainnya yang dua minggu juga naik kasusnya.
"Kurang lebih ada 19 kota yang kita monitor secara ketat, surveilance secara ketat karena ada kenaikan kasus meskipun masih kecil," papar Menkes.