Kedua tersangka melarikan diri kearah jalan Prof. M. Yamin Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, namun pelarian tersangka terhenti karena terhalang palang pintu rel kereta api dan kedua tersangka dihakimi masa
Ditambahkan Kompol Erna, yang tak berselang lama dalam peristiwa itu, anggota kepolisian yang tengah melakukan patroli langsung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti.
Barang bukti yaitu 25 Rol kabel & 10 unit saniter shower, 1 unit mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK, 5 buah tas ransel, sebuah id card, sebuah obeng, tang, dan dua buah rompi orange, telah kita amankan daripada tersangka," pungkas Kompol Erna. (ihsan fahmi)