"Saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang enggak ada. Silakan dicari apa di video itu atau di luar itu saya pernah ngomongin fisiknya orang atau kelakuan di sektor privatnya, enggak ada," kata Haris.
Haris Azhar menilai megafon Luhut Binsar kegedean.
Pasalnya, Haris baru sekali absen mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut, sedangkan Luhut Binsar telah dua kali.
"Megafonnya (Luhut Binsar, red) terlalu besar, tetapi ketika orang lain enggak datang dalam proses mediasi. Dua kali juga dia enggak datang, kami santai-santai ajah," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).
"Enggak usah berlebihan, saya enggak datang, tetapi saya sudah kasih tahu ke polisi," ujar Haris mengatakan saat itu
Sedangkan Fatia Maulidiyanti yang juga sebagai terlapor tidak bisa hadir, sehingga dirinya pun turut absen.
Tonton juga video "Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan Berdampingan di TPU Taman Malaka". (youtube/poskota tv)
Sebab, keduanya sama-sama terlapor pada kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Fatia jauh-jauh hari pada hari undangan mediasi, sudah ada agenda. Jadi, Fatia enggak dataang, saya enggak datang, karena kami sama-sama terlapor," kata Haris.
Sebagaimana diketahui, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube. (adji)