Buruh Miris Mendengar Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Rp37.700: Tak Sesuai Harapan Para Buruh

Senin 22 Nov 2021, 14:04 WIB
Abdul Jamil, buruh bagian operator Handling PT. Gema Nawaragha di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara. (Foto/Poskota.co.id/Yono)

Abdul Jamil, buruh bagian operator Handling PT. Gema Nawaragha di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara. (Foto/Poskota.co.id/Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruh yang bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara mengaku miris mendengar kabar nominal Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar Rp37.700.

Sebagian buruh di KBN Cakung itupun merespon negatif besaran kenaikan UMP DKI Jakarta.

Seperti Abdul Jamil, buruh di bagian operator Handling PT. Gema Nawaragha Sejati tersebut mengaku sedih mendengarnya.

"Saya sebagai buruh cukup sedih ya. Apalagi kenaikannya hanya 1 persen, tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari ya," ujar Abdul saat ditemui di lokasi, Senin (22/11/2021).

Bahkan menurutnya, yang lebih menyedihkan, banyak buruh yang telah bekerja belasan tahun namun gajinya masih di bawah UMP.

"Di Kawasan Berikat Nusantara ini masih banyak yang tidak sesuai UMP," pungkasnya.

Abdul berharap, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo lebih serius memperhatikan nasib buruh.

"Mohon pak Gubernur pak Presiden perhatikanlah kami sebagai buruh yang menopang para pengusaha di Jakarta dan Indonesia ini," pungkasnya.

Sementara buruh lainnya, Ade Waryanto mengatakan, dengan kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup layak.

"Menurut saya sebagai buruh masih jauh dari kata sejahtera. Naik 1 persen itu bagi buruh kurang dari harapan," cetusnya.

Berita Terkait

Buruh Geruduk DPR, Desak Tiga Tuntutan

Senin 17 Apr 2023, 13:53 WIB
undefined
News Update