PADANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak Polres Kota Padang berhasil mengamankan guru ngaji yang diduga melakukan sodomi terhadap sejumlah muridnya.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang membekuk pelaku berinisial EM di daerah Parang Karahkah, Padang Timur, Jumat (19/11/2021) malam.
Mulanya pelaku ditangkap karena adanya laporan dari orang tua korban, hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Padang.
"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda sepergi dikutip dari siaran Polri TV, Minggu (21/11/2021).
Aksi pencabulan terhadap para korban ini kabarnya dilakukan di sebuah rumah ibadah milik terduga pelaku.
"Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban belasan anak yang menjadi korban sodomi.
Kendati demikian sejauh ini baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah dilakukan guru ngaji di Tangerang, ia nekat mencabuli anak di bawah umur.
Hingga akhirnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang tel;ah menangkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor penyidik Polres Metro Tangerang mulai menemui titik terang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor, petugas mendapati bantahan atas perbuatan tersebut.
Namun dalam hal ini petugas tidak percaya begitu saja. Apalagi pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Untuk memastikan kebenaran perbuatan yang dilakukan, Penyidik Unit PPA tengah mengirimkan bukti handphone untuk mengecek kebenaran chat dari terlapor.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap hp milik terlapor dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim saat di konfirmasi Poskota, Rabu (10/11/2021).