Punya Mobil Dapat Bansos, Gimana Ceritanya?

Sabtu 20 Nov 2021, 09:30 WIB
Punya Mobil Dapat Bansos, Gimana Ceritanya? (Foto/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

Punya Mobil Dapat Bansos, Gimana Ceritanya? (Foto/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

PERTANYAAN semacam itu acap mencuat dari masyarakat yang menyaksikan orang kaya masih dapat bansos. Punya mobil dan rumah bagus masih menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kalau punya pekerjaan tetap masih dapat bansos, boleh jadi karena gaji yang didapat dari pekerjaan tetap tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebut saja, gaji masih jauh di bawah UMR atau UMP.

Pertanyaannya apa ada pekerjaan tetap bergaji di bawah UMR atau UMP? Jawabnya banyak, sebut saja asisten rumah tangga (ASR), pegawai toko atau sejenisnya, karena situasi pandemi. Belum lagi buruh serabutan.

Kalau pegawai tetap yang sejenis ini, dapat bansos, memang sangat layak, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini, tidak sedikit perusahaan yang belum mampu membayar penuh standar gaji seperti ditentukan.

Lantas bagaimana dengan pegawai tetap, gaji sudah standar UMP atau UMR, punya rumah , lebih – lebih punya mobil, tetapi masih dapat bansos? Ini bukan saja pertanyaan yang sulit, juga pelik, tapi nyata adanya.

Seperti dikatakan Mensos Tri Rismaharini, ada sekitar 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Mereka tersebar di 511 kabupaten dan kota pada 34 provinsi di Indonesia. Hasil identifikasi, ada satu PNS yang tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terindikasi menerima bansos. Disebutkan juga, punya rumah dengan luas lebih dari 100 meter, terlihat mobil di garasinya.

Yang patut dirinci adalah apakah benar rumah itu milik PNS yang bersangkutan, begitu juga mobil yang ada di garasi rumah. Boleh jadi, dia hanya menempati, tetapi walaupun  sebatas menempati, apakah dibolehkan seorang PNS mendapat bansos, kalau benar dia sebagai PNS.

Jika ketentuannya seperti dikatakan Bu Risma, tidak dibenarkan seorang PNS mendapat bansos, berarti ada yang aneh. Keanehan inilah yang perlu diklirkan. Mengingat banyak faktor penyebabnya, salah dalam pendataan, data lama yang belum ter- update atau salah input data. Namanya juga manusia tak luput dari kekhilafan.

Tetapi menjadi lebih aneh lagi, jika kesalahan yang terjadi terus dibiarkan, tidak berupaya memperbaiki.

Dalam banyak kasus, saat pendataan dilakukan, dia layak menerima bansos, karena tergolong miskin, tidak memiliki pendapatan tetap, masih nganggur.

Begitu berjalannya waktu, yang tadinya miskin punya usaha mandiri, yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap diterima menjadi PNS – di saat bansos mulai dibagikan.

Soal update data memang masih sebuah persoalan di negeri kita. Ini terpantau begitu digelar pilkada, pileg atau pilpres. Orangnya sudah meninggal dunia, sudah pindah alamat entah kemana, masih terdaftar sebagai pemilih. Ini pun fakta yang sering kita jumpai, tetapi berulang pilkada masalahnya sama, kasusnya yang berbeda.

Jika demikian, data yang dipakai, data yang mana, padahal sensus terbaru pernah dilakukan. Begitu juga data penduduk sebagai penerima bansos.

Di tengah pandemi Covid-19, tak sedikit yang dulunya kaya menjadi bangkrut dan terkena PHK. Yang dulunya sering memberi bantuan, kini perlu bansos. Ini juga persoalan yang yang perlu segera diatasi.

Lepas dari karena adanya kesalahan data, sudah sepantasnya bagi mereka yang sudah kaya harta, lebih dari mampu, melepaskan haknya sebagai penerima bansos. Apalagi yang karena statusnya, dilarang menerima bansos, seperti PNS. Berikan kepada mereka yang lebih berhak. Jumlahnya cukup banyak, ada di sekeliling kita. Mari menebar kebaikan. (Jokles)

Berita Terkait

Guru, Muridku Dong jadi Orang Hebat

Kamis 25 Nov 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update