Tidak hanya itu, ia menekankan supaya tetap memakai pelindung diri ketika pergi ke kebun, hutan maupun area yang masih banyak terdapat satwa liar.
Terkait kasus mahasiswa IPB University yang meninggal karena diduga digigit ular, ia menyebut, pengalaman ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mengenali gigitan ular serta penanganannya setelah tergigit ular.
Uni Konservasi Fauna (UKF) IPB University, sering melakukan monitoring herpetofauna seperti ular.
Salah satu aktivis UKF IPB University, Imam menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga 2021, organisasinya telah memiliki data sebanyak 29 jenis ular yang ditemukan di area kampus IPB University.
“Dari temuan tersebut, hanya ada tujuh jenis ular yang berpotensi membahayakan manusia apabila tergigit. Jadi sebenarnya tidak perlu takut berlebihan. Tapi waspada memang penting,” kata Imam.
Ia juga menekankan, supaya selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) lapangan sebagai upaya perlindungan diri.
Sementara itu, Nathan Rusli dari Herpetofauna Indonesia menyampaikan, ular akan menggigit apabila terancam seperti diinjak maupun dipukul.
Oleh karena itu, ia menyarankan supaya mengedukasi seluruh mahasiswa tentang bagaimana cara menghadapi ular, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Di Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, selain UKF ada juga kelompok pemerhati Herpetofauna, Himpunan Profesi Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (Himakova) yang aktif melakukan monitoring rutin herpetofauna selama lebih dari 10 tahun di kampus.
Organisasi kemahasiswaan dan Komunitas-komunitas ini memiliki data penyebaran ular di kampus sehingga mereka bisa melakukan kampanye-kampanye edukatif untuk warga IPB University dan sekitarnya.(Kontributor Bogor/Billy Adhiyaksa)