ADVERTISEMENT

Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 4 Pemuda di Serang, Sebelum Diantar Pulang Korban Kembali Diperkosa

Jumat, 19 November 2021 20:54 WIB

Share
Wakapolres Kompol Feby Harianto saat menginterogasi tersangka MA saat ekspose di Mapolres Serang. (foto: haryono)
Wakapolres Kompol Feby Harianto saat menginterogasi tersangka MA saat ekspose di Mapolres Serang. (foto: haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Terkait kasus gadis 16 tahun digilir 4 pemuda di Serang, polisi meringkus SN (20) yang selam ini sempat buron.

SN (20) merupakan satu dari 4 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis 16 tahun (di bawah umur) berhasil diringkus personil gabungan Unit PPA dan Polsek Petir, Kabupaten Serang. 

Tersangka SN ditangkap di rumahnya di Kampung Cirangkong, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (18/11) malam.

Saat ditangkap, tersangka SN yang berprofesi sebagai kenek angkutan, ia  baru selesai mencari nafkah.

Dalam pemeriksaan, terungkap fakta bahwa tersangka SN adalah pelaku terakhir yang memperkosa korban di rumahnya saat mengantar pulang.

Waktu itu, SN hendak mengantar pulang si gadis. Namun, sebelum diantar pulang, korban diperkosa lagi oleh SN yang terangsang oleh tubuhnya.

Diketahui bahwa korban gadis 16 tahun dalam kondisi tidak sadarkan saat dibawa tersangka SN. 

"Pas saya bawa pulang di jalan dia (korban) pingsan. Karena terangsang dengan tubuhnya, saya bawa dulu ke rumah, lalu saya gauli. Jadi saya yang terakhir menggauli," aku SN saat ekspose yang dipimpin Wakapolres Kompol Feby Harianto di Mapolres Serang Kota, Jumat (19/11/2021).

Sementara itu, tersangka MA (19) mengaku jika dirinya yang menghubungi ketiga pelaku lainnya TM (22), MY (28), asal Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dan SN.

"Saya yang menghubungi TM, SY dan SN tapi hanya TM dan SN yang datang dan kemudian korban dibawa ke bengkel. Setiba di bengkel kemudian beli anggur kolesom dan korban dipaksa untuk ikut minum namun sudah dicampur hexymer," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT