Tolak Pembangunan Holywings di Jalan Pajajaran, DPRD Bogor Beri Alasan Begini

Jumat 19 Nov 2021, 22:30 WIB
Lokasi Pembangunan THM Hollywings di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor. (foto: billy adhiyaksa)

Lokasi Pembangunan THM Hollywings di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor. (foto: billy adhiyaksa)

"Kalau pengajuan IMB diperuntukan bagi resto dan kafe saja,” tandasnya.

Beni menjelaskan, DPMPTSP akan menerbitkan izin operasional, apabila mendapat rekomendasi teknis dari OPD terkait.

"Nanti izin operasional diterbitkan di sini, tapi setelah mereka kantungi rekomendasi. Nanti ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di OSS," ungkapnya.

Lihat juga video “Bikin Heboh! Luna Maya jadi Ketua RT, Camat Mampang Prapatan Klarifikasi”. (youtube/poskota tv)



Beni menyatakan, apabila dilihat zonasinya, lokasi tersebut memang masuk kawasan untuk perdagangan dan jasa.

Ia menjelaskan, bila nantinya tempat usaha itu menjual minuman beralkohol, maka harus melampirkan rekom dari Disperindag, atau bisa juga pariwisata jika berkaitan dengan tempat hiburan.

"Jadi izin itu tergantung permohonan, kalau untuk IMB holywings, misalnya hotel,
kafe, bar," ucapnya. (kontributor bogor/billy adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update