ADVERTISEMENT

Korban Kebakaran di Koja Terima Ganti Dokumen Kependudukan

Kamis, 18 November 2021 12:53 WIB

Share
Korban kebakaran di Koja saat mendapatkan ganti dokumen kependudukan yang hangus terbakar. (Ist)
Korban kebakaran di Koja saat mendapatkan ganti dokumen kependudukan yang hangus terbakar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Suku Dinas Kependudukan Jakarta Utara dipastikan telah mengganti seluruh dokumen kependudukan milik korban kebakaran di kelurahan Koja yang hangus terbakar.

Sejumlah dokumen kependudukan tersebut telah didistribusikan kepada korban kebakaran di lokasi pengungsian sementara, Masjid Al Muhtarom, Kamis (18/11/2021).

“Hari ini sudah kami distribusikan hasil cetak ulang dokumen kependudukan milik warga yang terbakar,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan Jakarta Utara, Edward Idris, Kamis (18/11/2021).

Dokumen kependudukan yang dicetak ulang itu berupa 31 keping Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-el), lima keping Kartu Identitas Anak (KIA), empat belas lembar Kartu Keluarga (KK), dan dua puluh lembar Akte Kelahiran.

Petugas Suku Dinas Kependudukan Jakarta Utara akan mencetak dokumen kependudukan apabila korban kebakaran melaporkan diri dengan mencocokkan nama lengkap dan tempat, tanggal tahir (TTL), serta nama orang tua yang dicocokkan melalui sistem Administrasi Kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Petugas tetap berada di lokasi pengungsian menunggu laporan penyintas kebakaran. Kalau ada yang lapor lagi maka akan kita cetak dokumentasi kependudukannya,” jelasnya.

Sementara Lurah Koja, Frimelda Novitara menyambut baik gerak cepat Suku Dinas Kependudukan Jakarta Utara terhadap upaya penanggulangan kebakaran yang terjadi di Lorong L, RW 010 dan RW 008 pada Selasa (16/11/2021) kemarin. 

Program ini pun terus disosialisasikan kepada penyintas kebakaran untuk segera melaporkan diri untuk mendapatkan pergantian cetak dokumen kependudukan yang terbakar.

“Tentunya kami berterima kasih atas kolaborasi petugas dari Dukcapil yang bergerak cepat mencetak ulang dokumen kependudukan milik warga yang terbakar. Kami terus sosialisasikan agar warga lainnya melaporkan diri agar segera mendapat pergantian cetak ulang dokumen kependudukan yang terbakar,” tutupnya. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT