Sebelumnya, perjalanan MI (33), karyawan konveksi dalam berfoya-foya menggunakan uang perusahaan harus berakhir.
Dia diringkus polisi, lantaran terbukti menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya.(kontributor Tangerang /veronica prasetio)