“Ini umumnya berlangsung, biasanya hanya berlangsung 18 bulan, jadi langkah-langkah antisipasi untuk itu harus diberikan dengan menguatkan industri pengelolaan yang berorientasi ekspor,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun 2022 setiap kementerian/lembaga diminta melakukan pencadangan anggaran sebesar lima persen dari anggaran keseluruhan untuk menghadapi kemungkinan akibat Covid-19.
“Ada satu hal yang penting untuk 2022, Bapak Presiden juga menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” Sri Mulyani menambahkan. (johara)