Gawat, Jokowi Beri Peringatan Keras Potensi Pandemi Berlanjut di Tahun 2022, Tantangan Makin Nyata!

Kamis 18 Nov 2021, 11:29 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna. (dok.biro pers)

Presiden Joko Widodo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna. (dok.biro pers)

“Ini umumnya berlangsung, biasanya hanya berlangsung 18 bulan, jadi langkah-langkah antisipasi untuk itu harus diberikan dengan menguatkan industri pengelolaan yang berorientasi ekspor,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun 2022 setiap kementerian/lembaga diminta melakukan pencadangan anggaran sebesar lima persen dari anggaran keseluruhan untuk menghadapi kemungkinan akibat Covid-19.

“Ada satu hal yang penting untuk 2022, Bapak Presiden juga menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” Sri Mulyani menambahkan. (johara)

Berita Terkait

News Update