Gak Mau Sendiri di Penjara, Mantan Kadishub Cilegon Minta 3 Anak Buah Dijadikan Tersangka

Kamis 18 Nov 2021, 20:14 WIB
Kuasa hukum Uteng, Basir (kiri) menunjukkan surat laporan ke Kejagung agar 3 anak buahnya dijadikan tersangka, suap izin parkir di Pasar Kranggot. (Foto/rahmat haryono)

Kuasa hukum Uteng, Basir (kiri) menunjukkan surat laporan ke Kejagung agar 3 anak buahnya dijadikan tersangka, suap izin parkir di Pasar Kranggot. (Foto/rahmat haryono)

"J yang berperan dalam urusan teknis di lapangan," ujarnya.

Tidak hanya membantu, anak buah Uteng itu pun disebut turut menikmati uang suap tersebut.

Lihat juga video “Akses Jalan Bekasi-Bogor Amblas Setelah Diguyur Hujan Lebat”. (youtube/poskota tv)

Dalam kasus ini, Uteng disebut menerima suap sebesar Rp530 juta dari dua pihak swasta dimana masing-masing memberikan Rp130 juta dan Rp400 juta.

"Baru satu pihak yang memberikan keterangan di pengadilan, yang Rp130 juta," ujarnya.

Untuk mendorong adanya tersangka lain, kuasa hukum Uteng mengaku sudah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). (rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update