TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Perjalanan MI (33), karyawan konveksi dalam berfoya-foya menggunakan uang perusahaan harus berakhir.
Dia diringkus polisi, lantaran terbukti menggunakan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya.
Kasus tersebut terungkap, setelah pemilih perusahaan merasa ada yang janggal dalam transaksi keuangan belakangan ini.
MI diketahui merupakan karyawan bagian administrasi processing di perusahaan konveksi di Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana mengatakan, MI sudah melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan selama setahun terakhir.
MI diketahui bekerja dibagian pemesanan barang kebutuhan konveksi dan sewa kendaraan angkutan barang. Karena dipercaya, MI diberi wewenang memegang kartu ATM perusahaan untuk memudahkan pekerjaannya.
Tetapi, MI justru gelap mata. Alih-alih melakukan pekerjaannya, MI justru mengakali untuk menikmati uang tersebut dengan membuat kwitansi fiktif.
"Tersangka ini membuat pemesanan fiktif, seolah-olah ada klien yang yang melakukan pemesanan barang, seolah ada pembayaran terhadap sewa angkutan kendaraan padahal itu nggak ada. Jadi dia membuat kwitansi penagihan fiktif ke perusahaan tempat kerja," kata Margana, Kamis (18/11).(kontributor Tangerang/ veronica prasetio)