ADVERTISEMENT

Bingung, Pihak Keluarga Tiga Tersangka Teroris Sambangi Mabes Polri, Khawatir Ustaz Farid Okbah Dkk Sudah 'Tidak Ada'

Kamis, 18 November 2021 17:08 WIB

Share
Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Usai tiga tersangka teroris diciduk oleh Densus 88 Mabes Polri, pihak keluarga tersangka mendatangangi Mabes Polri, Kamis (18/11/2021) untuk mengetahui kondisinya.

Mereka didampingi oleh kuasa hukum Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin. Tiga tersangka dugaan terorisme Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, (Ustaz Farid Okbah). 

Menurut kuasa hukum Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin, dirinya bersama pihak keluarga, yakni istri dan anak para tersangka, ingin tahu di mana mereka berada saat ini. Ismar menjelaskan Farid dkk harus diberikan pendampingan hukum sebagai tersangka. Mereka bingung karena sulit bertemu.

"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami, keluarga dari para ibu-ibu ini. Karena sampai sekarang kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk melakukan pendampingan hukum," ucap Ismar ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (18/11/2021).

Ismar menyebut keluarga khawatir Ustaz Farid Okbah dkk sudah 'tidak ada'. Dia berharap Densus 88 profesional dan transparan dalam menangani kasus.

"Untuk itu salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi? Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya menghawatirkan beliau sudah 'tidak ada'. Kan sudah banyak yang terjadi, bagaimana si Yono? Tapi kita percaya kepada teman-teman Mabes Polri mudah-mudahan bisa profesional apalagi teman-teman dari Densus 88 yang saat ini menangani kasus ini," katanya.

"Hanya ada apa kok sampai sekarang ini kok belum ada kepastian. Di mana mereka? Apalagi beliau sekarang sudah ditersangkakan kalau nggak salah. Kok bisa jadi tersangka kan kita belum dampingi."

"Padahal hak tersangka itu sangat harus wajib. Nah ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan," sambugnya.

Ismar menyampaikan dua dari tiga kliennya itu ditangkap Densus saat baru selesai salat subuh. Ismar mengungkapkan detik-detik para tersangka ditangkap Densus di masjid.

"Ustaz kita diperlakukan seperti ini, dikasih kesempatan untuk pakai baju aja nggak. Dikasih ketemu istrinya saja nggak. Beliau pas di luar, langsung diambil (ditangkap)."

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT