Terkait Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Komisi VIII DPR: Jika Terbukti Terkait Terorisme, MUI Harus Lebih Hati-hati

Rabu 17 Nov 2021, 16:04 WIB
Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily mengatakan terkait Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al-Hamat yang ditangkap oleh penyidik Densus 88 harus serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.

"Soal penangkapan pengurus MUI yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme, tentu kita harus serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," katanya Rabu, (17/11/2021). Disebut-sebut Ustaz Farid Okbah merupakan salah satu pengurus MUI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar ini  menegaskan, jika terbukti pengurus MUI memiliki keterkaitan dengan tindakan terorisme, MUI seharusnya lebih hati-hati dan selektif dalam merekrut pengurusnya. 

"MUI itu organisasi berhimpunnya para ulama dan cendekiawan yang seharusnya sudah tidak diragukan lagi komitmennya terhadap Pancasila dan  NKRI," katanya. 

Ace mengatakan, tindakan terorisme itu bertentangan dengan prinsip-prinsip  washatiyatul Islam, moderasi Islam, sebagaimana nilai-nilai yang diajarkan MUI. 

"Ekstrimisme itu berlawanan dengan sikap beragama yg moderat. Jadi kalau ada pengurus MUI terbukti terlibat dengan gerakan terorisme, sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam yang disosialisasikannya selama ini," ucapnya.

Densus 88 masih diperlukan untuk mendeteksi dan menindak tindak terorisme yang memang secara faktual masih ada di Indonesia.

Tentu tindakan terorisme ini harus dilihat bukan semata-mata soal agama, tetapi juga bisa jadi berasal dari sentimen lainnya spt separatisme. 

"Untuk itu, siapapun harus menghormati proses hukum yang saat ini dijalani dari oknum pengurus MUI itu. Kita biarkan penegak hukum bekerja dengan profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang bermuatan politis terhadap kasus ini," katanya. (*)
 

Berita Terkait

News Update