PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID - Saksi dari Jasa Marga, Aris Wibowo mengungkapkan alasan rest area KM 50 dibongkar dalam sidang Unlawful Killing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasa Marga, Aris Wibowo memberikan kesaksiannya dalam sidang Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, di PN Jaksel, Selasa (17/11/2021).
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aris menyatakan bahwa rest area di KM 50 sudah ada sejak 2018 lalu. Kata dia, rest area itu merupakan fasilitas yang disediakan oleh pihak Jasa Marga.
"Setahu saya 2018 sudah ada," kata Aris di ruang utama PN Jaksel, Selasa (16/11/2021).
"Itu fasilitas yang disediakan Jasa Marga?" tanya JPU, menimpali. "Jasamarga," jawab Aris.
JPU kembali menanyakan kepada Aris, apakah dirinya pernah melihat aktivitas di sekitar KM 50. Selain itu, kepada Aris, JPU pun bertanya, apakah saat ini rest area di tempat itu masih ada atau tidak. "Kalau saat ini sudah tidak ada," kata Aris.
“Kenapa tidak ada?" ujar JPU. "Kalau saya melintas, memang sudah tidak ada," tambah Aris.
"Berarti sekarang rest area itu sekarang tidak ada dan boleh dibilang samasekali nggak ada? Tapi ada yang dibongkar?" cecar JPU.
Berkenaan dengan itu, saksi lainnya yakni Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro menimpali.
Menurut dia, pembongkaran rest area itu sudah direncanakan sebelum adanya insiden enam Laskar FPI tewas.
"Jadi memang prorgam sudah lama dan itu tadi seperti diceritakan pak Aris bahwa ini (rest area dibongkar tadi, ini sudah kami kaji dan memang direkomendasikan pembongkaran ini," kata Yoga.
Di samping itu, rest area KM. 50 juga dibongkar sebagai upaya alternatif untuk membuat ruas jalan lebih lancar. Agar nantinya, tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Jadi di KM 48 itu pertemuan dari Jakarta-Cikampek jalur atas dan Jakarta-Cikampek jalur bawah, itu selalu menumpuk, terjadi penumpukan arus lalu lintas baik dari atas maupun dari bawah," jelas Yoga.
Upaya tersebut, salah satunya dengan memperlebar ruas jalan dari KM. 48 sampai KM. 49. Hanya saja, hal itu tetap terjadi penumpukan kendaraan.
Imbasnya, merujuk pada kajian yang ada, akhirnya disepakati adanya upaya pembongkaran rest area KM.50. Bahkan, rencana pembongkaran itu sudah ditetapkan sebelum adanya insiden penembakan tersebut.
"Rest area KM 50 ini memang dilihat ini akan menyebabkan (volume kendaraan) naik dari sumber kepadatan karena banyaknya pengguna jalan yang akan menggunakan rest area, berhenti di rest area. Sehingga setahu saya ada program untuk melakukan pelancaran di KM tersebut," tutup Yoga.
Selain itu sidang tersebut terungkap fakta jika kamera pengawas CCTV di KM 49 sampai KM 72 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami gangguan. Imbasnya, kamera CCTV berstatus di luar jaringan (luring) atau offline.
Fakta itu disampaikan oleh Direktur Operasi PT Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro. Berkenaan dengan itu, tim kuasa hukum kedua terdakwa bertanya, apakah ada sabotase di balik gangguan yang membikin kamera CCTV dalam kondisi offline.
"Apakah ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti bahwa yang menjadi offline di KM sekian dikarenakan sabotase?" tanya Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum kedua terdakwa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kepada Henry, Yoga mengaku tidak mengetahui ihwal gangguan yang terjadi pada kamera pengawas CCTV.
Menurut dia, laporan adanya gangguan tersebut dari pihak vendor. "Saya tidak tahu Pak, jadi yang saya ketahui tadi saya sampaikan adalah berdasarkan laporan dari vendor kami," beber Yoga.
"Dari laporan vendor diperoleh ada tidak yang menyebutkan adanya indikasi sabotase?," tanya Henry, lagi. "Tidak disampaikan dalam laporan," kata Yoga.
Menimpali Yoga, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Toll Road (JMT) Jasa Marga Aris Wibowo menyebut jika dirinya tidak mengetahui adanya indikasi sabotase tersebut.
Lihat juga video “Panik Kepergok Warga! Pelaku Jambret Sembunyi di Selokan”. (youtube/poskota tv)
Dia menyatakan, gangguan tersebut yang membikin kamera CCTV dalam kondisi offline disebabkan karena terputusnya jaringan fiber optic ke server.
"Sama tidak ada, jadi saya menerima laporan dari timnya pak Yoga tidak ada sabotase," kata Aris.
"Artinya tidak berfungsi karena ada fiber optik yang terputus? Tidak disebutkan kecenderungan tanda-tanda sabotase?" tanya Henry. "Iya, tidak ada," papar Aris. (adji)