Pengamat Ekonomi Energi: Cecaran Anggota Komisi VII DPR ke Direktur PLN Salah Alamat Terkait Jual Batubara

Rabu 17 Nov 2021, 14:32 WIB
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi. (ist)

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi. (ist)

"Kalau PLN dipaksa tidak menaikkan tarif listrik, maka PLN menjual setrum kepada masyarakat di bawah harga keekonomian. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah harus memberikan kompensasi dari APBN dalam jumlah besar, bahkan bisa lebih dari 2 kali lipat," tuturnya. 

Namun, jika tarif adjustment diberlakukan, tarif listrik dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian, maka beban rakyat, yang baru terpuruk akibat Pandemi Covid-19, akan semakin bertambah berat. 

"Agar tidak membebani APBN dan memberatkan rakyat sebagai konsumen PLN, skema DMO janganlah dihapuskan. Kecuali, pemerintah memang mengutamakan kepentingan pengusaha batubara ketimbang kepentingan rakyat," ucapnya. (rizal)

Berita Terkait

News Update