DPRD DKI Usulkan Dana Kunjungan Dapil Rp49 Miliar, FORMAPPI Sebut Angkanya Lebih Besar dari Anggaran Renovasi Sekolah

Rabu 17 Nov 2021, 23:10 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan KUA PASS APBD DKI 2022. (deny)

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan KUA PASS APBD DKI 2022. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usulan dana Dapil senilai Rp49 miliar, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2022 menuai polemik.

Terlebih, dana tersebut tak jauh bedanya dengan Reses yang ada saat ini.

Mirisnya, usulan dana tersebut pun lebih besar Rp28 miliar dibandingkan dengan pos anggaran renovasi atau perbaikan dana gedung sekolah yang ada di Jakarta yang nilainya Rp21 miliar. 

Hal ini juga lah yang menjadi sorotan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus. 

"Kalau melihat perbandingan itu memang sudah timpang dan semakin menguatkan alasan betapa tidak pentingnya mendukung keinginan DPRD untuk dapatkan dana kunjungan ke dapil," ujar Lucius, Rabu (17/11/2021).

Dikatakannya, di samping angka yang terlalu besar, urgensi kunjungan ke daerah pemilihan tidak diperlukan untuk anggota DPRD DKI.

Mengingat, keberadaan anggota Dewan tersebut sudah ada di tengah-tengah masyarakat. 

"Kegiatan reses sudah cukup untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apabila dirasa kurang untuk menyentuh masyarakat, mereka bisa dengan kesadaran sendiri membuat kunjungan ke daerah pemilihannya," tegasnya.

Lucias juga ikut menyinggung adanya Gedung sekolah yang ambruk pada Rabu (17/11/2021) siang di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kejadian ini pun harusnya menjadi teguran untuk para wakil rakyat daerah, untuk lebih mementingkan yang menjadi kesejahteraan masyarakatnya. 

"Perhatian dan kepedulian DPRD saat situasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat ketimbang memperkaya DPRD dengan memperbanyak tunjangan yang sulit dipahami, terlebih dengan korelasi kinerja DPRD," pungkasnya. 

Berita Terkait
News Update