ADVERTISEMENT

Bekasi Masih PPKM Level II, Wali Kota Rahmat Effendi Bilang Begini

Rabu, 17 November 2021 09:53 WIB

Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di RSD Stadion Patriot Chandra Baga Beberapa waktu lalu. (foto: Ihsan Fahmi)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di RSD Stadion Patriot Chandra Baga Beberapa waktu lalu. (foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan jika pada masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Bekasi, masih berada di status level II.

Dalam status level II yang masih akan diperpanjang pada tanggal 16 hingga 29 November 2021 mendatang.

Rahmat Effendi mengungkapkan berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) Kota Bekasi, diungkapkan bahwa rata rata kecamatan di wilayahnya telah berada pada angka 80 persen vaksinasi tahap pertama.

Selain itu, memang di wilayahnya masih berada di bawah 90 persen, disebutkan juga, jika kecamatan Medan Satria termasuk yang sudah berada pada angka 92 persen pelaksanaan vaksinasi.

"Yang pertama kalau dari vaksinasi KCP PEN memang itu masih di bawah 90 persen tapi kalau kita berdasarkan tim yang diturunkan ke kecamatan, bahkan di Kecamatan Medan Satria sudah 92 koma, kalau dipukul rata-rata itu sudah di atas 80 persen," ujar Rahmat Effendi, Selasa (16/11/2021) siang.

Sebelumnya, Wilayah Kota Bekasi masih berstatus di level II, PPKM se Jawa Bali.

 

Lihat juga video “Panik Kepergok Warga! Pelaku Jambret Sembunyi di Selokan”. (youtube/poskota tv)

 

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan pada aturan teknis dengan periode perpanjangan sejak tanggal 16 hingga 29 November 2021.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT