BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 114 makam yang berada di tanah wakaf Ciketing, RT 03 RW 03, Tempat Pembuangan Umum (TPU) Sumur Batu Bantargebang, akhirnya dipindahkan.
Pemindahan ratusan jenazah tersebut dilakukan pada, Senin (15/11/2021) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pertahanan, Disperkimtan Kota Bekasi, Heriyanto mengungkapkan jika 114 makam tersebut, akan dipindahkan ke TPU Padurenan, Bantargebang.
Ia juga mengungkapkan,dalam melakukan pemindahan makam tersebut harus secara hati hati dan juga telah sesuai dengan prosedur.
"Dalam kaitannya, tentunya harus memanusiakan prosesi pemindahan makam yang ada ditengah sampah dan pemerintah wajib hadir," ungkap Heriyanto, Rabu (17/11/2021)
Selain itu, Prosesi pemindahan makam, disaksikan juga oleh para ahli waris, dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta RT dan RW setempat.
Sejumlah alat berat semacam truk Beko pun, turut diterjunkan untuk melakukan prosesi pemindahan 114 makam tersebut ke TPU Pedurenan.
"kita melakukan dengan proses yang memang agak berat, tapi alat pendukungnya semua sudah ada," sambung nya.
Heriyanto juga menegaskan, pada saat Jenazah tersebut sebelum dipindahkan, pihaknya telah menyiapkan diantaranya, kain kafan, peti mati (baru).
"Iya diganti. Kan memang sudah kita siapkan semua sesuai kesepakatan bersama di awal. Jadi kain kafan, peti dan kelengkapan lainnya untuk proses pemulasaran jenazah," ungkapnya
Sebelumnya diketahui oleh salah satu ahli waris, yaitu Bagong Suyoto (54). Makam tersebut Tertimbun oleh ribuan ton sampah di TPA, Sumur Batu Bantargebang.