TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga pilar Kabupaten Tangerang melakukan bedah rumah tak layak huni di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Rumah yang dibedah adalah milik Syar'iah. Syar'iah adalah salah satu warga di Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun tinggal dengan kondisi rumah tidak layak huni.
"Luar biasa, 3 pilar kamtibmas plus bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sei Bintoro, Selasa (16/11).
Dikatakan Wahyu, kolaborasi lintas unsur dalam program bedah rumah merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat. Wahyu berharap, komunikasi selalu terjaga sehingga semua pihak bisa bahu-membahu membantu meringankan beban masyarakat.
"Ini bagian dari upaya kita bagaimana kita semua dapat bersinergi meringankan beban masyarakat dalam pandemi Covid-19, terang Wahyu.
Wahyu menyampaikan, program bedah rumah yang merupakan kerja sama dengan diantaranya Gereja Katolik Santa Odilia Citra Raya ini sudah dilaksanakan di beberapa tempat. Antara lain di Kecamatan Panongan, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Pasar Kemis.
"Kami dapat laporan dari Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Odilia yaitu Romo Felix Suprapto, bahwa masih banyak rumah rumah tidak layak huni. Semoga segera dapat sama-sama kita bantu," harapnya.(kontributor Tangerang/ veronica Prasetio)