Sebanyak 3 Orang WN China Diringkus Bareskrim Polri Terkait Pinjol Ilegal, Sita Rp217 Miliar

Selasa 16 Nov 2021, 22:44 WIB
Bareskrim Polri Menggelar Jumpa Pers Pinjol Ilegal, sebanyak Rp 217 Milliar  Disita Polisi. (adji)

Bareskrim Polri Menggelar Jumpa Pers Pinjol Ilegal, sebanyak Rp 217 Milliar  Disita Polisi. (adji)

“Dari tujuh rekening tersebut, penyidik berhasil menyita uang Rp217 miliar lebih,” katanya.

Whisnu mengatakan masih akan mencari rekening-rekening yang terafiliasi dengan pinjaman online ilegal tersebut.

Bareskrim menduga uang yang dimiliki oleh pinjaman ilegal itu lebih dari yang sudah disita.

“Kami sudah mengidentifikasi semua kegiatan pinjol ilegal tersebut,” katanya.

Whisnu berkata KSP Inovasi menawarkan pinjaman lewat aplikasi Kredit Kilat dan Kredit Kilat Pro.

Transfer kepada nasabah dilakukan dengan PT AFT, selaku perusahaan penyelenggara transfer dana.

PT AFT mengirim dana ke nasabah lewat nomor rekening dan menerima pembayaran lewat virtual akun dari nasabah.

Untuk menagih utang, KSP Inovasi Milik Bersama dan PT AFT menggunakan jasa desk collection.

Desk collection menagih utang dengan cara mengirim konten ancaman, penghinaan, penistaan, hingga berisi konten pornografi. Pengiriman itu dilakukan melalui SIM Card yang telah teregistrasi secara illegal. (adji).

Berita Terkait

News Update