ADVERTISEMENT

Covid-19 Mereda, KPK Janji Gencarkan Lagi Pencarian Buronan Harun Masiku    

Selasa, 16 November 2021 19:33 WIB

Share
Harun Masiku trending di Twitter (Twitter/@__AnakKolong)
Harun Masiku trending di Twitter (Twitter/@__AnakKolong)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Harun Masiku kini kembali jadi sorotan.

Pasalnya, Harun Masiku kabarnya akan kembali diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurut Nurul Ghufron, pihaknya akan kembali mencari keberadaan Harun Masiku, mengingat saat ini Covid-19 sudah mulai mereda.

Hal itu tentunya membuat penyidik KPK lebih mudah untuk mencarinya, termasuk ke luar negeri.

"Saat ini, kita tahu Covid-19 sudah mulai mereda. Pada kesempatan inilah kita akan kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku sesuai dengan komitmen kita," ujar Ghufron, dikutip dari PMJ News, Selasa (16/11/2021).

Ghufron juga menegaskan jajarannya akan mencari keberadaan Harun Masiku dimanapun berada. KPK juga sudah meminta bantuan interpol untuk meringkus Harun.

"Kami sekali lagi dari awal sudah komitmen. Kita juga berharap bahwa masyarakat bisa memberikan kontribusi positif kalau mengetahui informasi tentang keberadaan Harun Masiku ataupun orang-orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK,"  jelasnya.

Sebelumnya, warganet banyak yang bertanya sebetulnya dimana sosok Harun Masiku yang merupakan tersangka korupsi itu.

Salah satu yang ikut bereaksi adalah Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya ia ikut berikan tanggapan menohok.

"Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di Luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian," tulis Andi Arief, dikutip poskota.co.id dari akun Twitter @Andiarief, Rabu (25/8/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT