"Sampai saat ini ketiganya diperiksa sebagai saksi, dan perlu pendalaman dalam penyidikan lanjutan," katanya.
Kabidhumas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi bila menemukan indikasi pungutan liar dan perilaku koruptif lainnya.
“Mari berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi, laporkan informasi pungli ke pihak kepolisian, pasti kami akan tindaklanjuti,” tutup Shinto. (kontributor Banten/yusuf permana)