Viral di Medsos, Kabar Habib Rizieq Ditahan di Bawah Tanah, Ini Penjelasan Polri

Senin 15 Nov 2021, 19:18 WIB
Rocky Gerung dan Habib Rizieq (Foto: Istimewa)

Rocky Gerung dan Habib Rizieq (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial, beredar kabar Mantan Imam Besar Font Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijebloskan ke sel bawah tanah.

Polri meluruskan kabar tersebut bahwa terpidana kasus kerumunan ini ternyata di Tahanan Bareskrim Polri area Basement, Senin (15/11/2021).

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polri memastikan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menempatkan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di sel tersebut.

Ramadhan meluruskan bawah tanah itu adalah basement.

Walau di basement, dia menyebut tempatnya sangat layak. Sama seperti ruang basement di Divisi Humas Polri.

"Sudah diukur standar kesehatannya. Jadi, pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. jadi posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC (pendingin ruangan)," kata Ramadhan.

"Tentu walau statusnya tersangka, tentu tidak ada perlakuan seperti itu. Ini saya luruskan, jadi kalau penjelasan di bawah tanah, nanti orang punya persepsi di bawah tanah," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Ramadhan mengatakan gedung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri layak.

Kamar sel menggunakan pendingin ruangan selama 24 jam.

Polri dipastikan tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap para tahanan.

"Kita tidak lihat statusnya apa, semua perlakuan sama, semua dapat perlindungan, dapat hak, hak terima makan, hak dia terima kesehatan, bila dia sakit diperlakukan sama," ucap Ramadhan.

Berita Terkait
News Update