Tolak Pembongkaran Tempat Hiburan Malam, Massa Pendemo Sandera Beko

Senin 15 Nov 2021, 16:13 WIB
Pengunjuk rasa saat menyandera beko yang akan membongkar bangunan tempat hiburan malam. (foto: poskota/haryono)

Pengunjuk rasa saat menyandera beko yang akan membongkar bangunan tempat hiburan malam. (foto: poskota/haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satpol PP bersikukuh akan melakukan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam (THM) di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Senin (15/11/2021). 

Bahkan Pemkab Serang menurunkan satu unit alat berat berupa kendaaran beko ke lokasi. Namun niat para personel Satpol PP ini mendapat perlawanan dari sekelompok massa serta pekerjaan THM.

Massa yang melakukan aksi penolakan pembongkaran bangunan THM menyandera kendaraan beko yang akan melakukan pembongkaran.

Aksi penyanderaan terjadi setelah anggota Satpol PP dan pengunjukrasa berhadapan serta bersitegang.

Masa aksi terus meminta agar alat berat yang diturunkan Pemkab Serang agar putar balik. Mereka tetap meminta agar pembongkaran tersebut batal dilakukan. 

Toha, orator aksi meminta anggota Satpol PP agar 'balik kanan' dan membatalkan rencana pembongkaran yang akan dilakukan.

"Saya minta petugas Satpol PP balik kanan, kita bicarakan dengan kepala dingin. Cari solusi untuk tidak melakukan pembongkaran agar tidak ada yang dirugikan," kata Toha.

Toha meminta agar persoalan pembongkaran THM diputuskan di pengadilan.

"Kami sedang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang, kalau putusan pengadilan bongkar, kami yang akan membongkar sendiri," katanya.

Lihat juga video “Air Sungai Tercemar, Anggota DPRD Bekasi Minta Pihak Terkait Bertindak Tegas”. (youtube/poskota tv)

Sementara itu, kuasa Hukum THM Kuda Laut Robi Yusuf meminta petugas Satpol PP menghormati gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Saya mohon untuk menghormati dan tidak melakukan pembongkaran secara sepihak," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update