ADVERTISEMENT

Satu Lagi Tersangka Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Ditetapkan Pihak Kepolisan

Senin, 15 November 2021 21:39 WIB

Share
Kombes Pol Erwin Kurniawan, satu tersangka lagi pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terjadi di kawasan Cipinang Melayu. (Foto/cr02) 
Kombes Pol Erwin Kurniawan, satu tersangka lagi pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang terjadi di kawasan Cipinang Melayu. (Foto/cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Kecelakaan Bus di Cipulir, Detik-detik Penyelamatan Sopir Bus Berlangsung Dramatis”. (youtube/poskota tv)

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat.

"Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," ucapnya Kombes Pol Erwin. (cr02) 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT