Perusahaan Pertambangan Harus Distop Karena Rusak Lingkungan

Senin 15 Nov 2021, 21:49 WIB
Ikhsan Ahmad, perusahaan pertambangan harus distop karena rusak lingkungan dan rugikan masyarakat. (Foto/luthfi) 

Ikhsan Ahmad, perusahaan pertambangan harus distop karena rusak lingkungan dan rugikan masyarakat. (Foto/luthfi) 

" Dasarnya BPN apa meminta kompensasi gono gini, ini yang saya maksud, kasus ini serius ditangani jika Kepala BPN Lebak harus turut diduga bermain didalamnya, oleh karena itu mesti diturunkan dulu biar pemeriksaannya lebih objektif, termasuk Kepala Kanwil Banten ," pungkasnya. (luthfillah) 


 

Berita Terkait
News Update