Atas kasus ini, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun
Berdasarkan pengembangan kasus, disebutkan akan ada empat tersangka baru yang diduga berkomplot dengan Oi. Empat calon tersangka tersebut di antaranya berinisial FM, ES, R, dan SN. (cr07)