Tidak Juga Temui Kepastian, Ahli Waris Segera Segel SDN Kiara Payung, Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan: Kita yang Dirugikan

Jumat 12 Nov 2021, 20:40 WIB
Tim penilai saat mengunjungi SDN Kiara Payung. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Tim penilai saat mengunjungi SDN Kiara Payung. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerjunkan tim appreisal yang berkoordinasi dengan kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama ahli waris melakukan pengukuran guna menghitung angka ganti rugi lahan yang luasnya 5.000 merer per segi tersebut. 

Kendati demikian, belum ada titik temu diantara kedua belah pihak. Alhasil, pada Senin 15 November 2021 mendatang, sekolah yang menampung seribu siswa-siswi itu akan kembali disegel pihak ahli waris pemilik lahan. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait
News Update