Meski Tidak Lolos Uji Emisi, Ratusan Kendaraan di Serang Tak Khawatir Ditilang

Jumat 12 Nov 2021, 17:14 WIB
Ratusan Kendaraan di Serang Tidak Lolos Uji Emisi dan Tidak Ada Sanksi Tegas. (foto: poskota/ luthfi)

Ratusan Kendaraan di Serang Tidak Lolos Uji Emisi dan Tidak Ada Sanksi Tegas. (foto: poskota/ luthfi)

“BBM yang digunakan mempengaruhi. Kalau pakai premium berpengaruh. Service kurang rutin juga bisa mempengaruhi tidak lolos uji emisi,” ujarnya. 

Roni mengungkapkan, setahunya sampai saat ini baru DKI Jakarta yang menerapkan sanksi denda pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sanksi itu berupa dengan mulai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu.

"Ke depan saya berharap agar kerja sama dengan bengkel di Kota Serang sehingga pengendara yang tidak lolos uji emisi dapat diarahkan ke bengkel yang sudah bekerja sama tersebut," jelasnya. 

Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Hidup Kota Serang Murtafiah mengatakan, uji emisi dilakukan setahun sekali. Hanya tahun 2020 lalu tidak digelar karena anggaran yang ada direfocusing untuk anggaran Covid-19. 

Dia mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak selamanya disebabkan karena kendaraan tersebut sudah tua. 

"Sebab ada pula kendaraan dari tahun 1990-an yang lolos uji emisi. Menurutnya kendaraan yang tidak lolos uji emisi lebih pada perawatan yang kurang," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah) 

Berita Terkait

Jangan Tunggu Langit Biru Berganti Kelabu

Sabtu 13 Nov 2021, 06:53 WIB
undefined
News Update