ADVERTISEMENT

Kemnaker Sesali Adanya Pemalakan PMI yang Akan Dikarantina di Wisma Atlet Pademangan

Jumat, 12 November 2021 21:33 WIB

Share
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap. (ist)
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemnaker sangat menyesali adanya beredarnya Video Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan dipalak seorang pria viral di media sosial (medsos).

"Sangat disesalkan adanya pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepada PMI yang hendak dikarantina di Wisama Atlet. Hal ini tidak boleh terjadi. Apa lagi ini masalah hukum," ucap Kepala Biro (Karo) Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap saat dihubungi, Jumat (12/11/2021) malam.

Pihaknya, sangat apresiasi dengan pihak kepolisian  yang bergerak cepat merespons video viral seorang pria memalak PMI saat akan masuk ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani karantina. 

"Kami juga berharap ke depannya, semua pihak agar memberikan perhatian khusus bagi para kerja migaran Indonesia, sejak rekrutmen, penempatan dan sampai dengan pemulangan dari luar negeri ke tempat asalnya, termasuk saat karantina kerena masih Covid-19, harus bebas perlakukan yang tidak adil. Termasuk pungutan dan liar dan pemalakan," ujarnya.

Chairul Fadhly menegaskan, bahwa PMI itu adalah pahlawan dewisa.

Maka keberangkatan, kedatangan dan pendempatan harus diperlakukan layaknya pahlawan.

"Mereka (PMI, red) harus diperlakukan seperti pahlawan olah raga yang meraih medali emas," tegasnya.

Untuk itu kata Chairul Fadhly, PMI jangan takut untuk melaporkan adanya pemalakan atau pungli dari pihak mana pun untuk melaporkan ke Kemnaker stempat, BP2MI atau pihak kepolisian.

"Ya. PMI harus berani melaporkan jika ada yang memalak atau melakukan pemungutan liar ke Kemnaker, BP2MI dan Polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, bahwa yang memalak PMI yang sedang menjalani karantina bukanlah petugas yang di dalam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT