Terkait Kasus Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi Bakal Panggil Manajemen PT WIKA, Tersangka yang Buron Dikejar

Kamis, 11 November 2021 00:31 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kala ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021). (Cr02) 
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kala ditemui di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021). (Cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur bakal panggil pihak manajemen PT Wijaya Karya (WIKA) selaku salah satu konsorsium dan kontraktor terkait kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya untuk saat ini masih menanti audit kerugian PT WIKA atas adanya pencurian besi tersebut.

"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT WIKA," ungkapnya kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (9/11/2021).

Selain menanti hasil audit dari PT Wika, kata Kombes Erwin Kurniawan, pihaknya juga masih mengejar sejumlah tersangka yang masih buron. Saat ini dari total 12 pelaku, 5 tersangka sudah diamankan polisi. Sedangkan sisanya masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual," tuturnya.

Ihwal keterlibatan orang dalam, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail sebab masih dalam proses penyelidikan.

Namun, menilik dari olah tempat kejadian perkara (TKP), bahwa lokasi aksi pencurian sangat terbuka sehingga memungkinkan siapa saja bisa berbuat jahat.

"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada bisa jadi tidak tergantung dari keterangan saksi maupun alat bukti atau petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan orang tersebut," terangnya.

Dikabarkan sebelumnya polisi berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung  (KCJB).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR berhasil ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar