Putri Nia Daniaty Dikabarkan Stres Usai Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Kamis, 11 November 2021 22:26 WIB

Share
Olivia Nathania. (cr07)
Olivia Nathania. (cr07)

Dia resmi ditahan usai diperiksa 10 jam dengan 46 pertanyaan oleh penyidik.

Tim kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Tetaley mengungkapkan kliennya akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan. 

Dia mengatakan kliennya telah mengakui tindakan penipuan tes CPNS fiktif yang dituduhkan ke pihak penyidik.

Atas kasus ini, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. (cr07)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar