ADVERTISEMENT

Pengamat Kebijakan Publik Nilai Pemprov DKI Perlu Atur Batasan Tarif Uji Emisi Berbayar

Kamis, 11 November 2021 13:42 WIB

Share
Mobil tak lulus uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)
Mobil tak lulus uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengatur batasan tarif untuk pelaksanaan uji emisi di kios dan bengkel secara mandiri.

Menurut Agus, penetapan tarif secara umum untuk uji emisi kendaraan baik roda empat maupun roda dua saat ini memang tidak bisa ditetapkan. Hal itu karena perusahaan yang memiliki bengkel resmi berhak menetapkan tarif komersialnya masing-masing.

"Harga uji emisi tidak bisa diatur karena memang tidak ada peraturannya. Bisa diatur dengan pakai (tarif) batas, tetapi kalau diatur harga secara pasti, tidak bisa," kata Agus saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Agus menjelaskan sejumlah bengkel resmi bahkan memberikan layanan uji emisi gratis jika pemilik kendaraan melakukan servis.

Namun karena tingginya permintaan, bengkel resmi dan bengkel umum yang memiliki alat uji emisi kini membuka secara khusus layanan uji emisi gas buang kendaraan.

"Saya selalu tekankan, kalau (pengendara) servis, sekalian cek emisi. Itu biasanya gratis. Sekarang ada khusus uji emisi, ya terserah bengkel mau kenakan tarif berapa kan itu milik swasta," kata Agus.

Hingga saat ini, terdapat 254 bengkel yang membuka layanan uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk roda dua.

Biaya untuk uji emisi pun bervariasi, yakni Rp150 ribu sampai Rp200 ribu untuk mobil, sedangkan motor berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

Sementara itu, layanan uji emisi gratis untuk mobil dan motor tersedia di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT