Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi menjelaskan, somasi tersebut akan disampaikan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke Walikota Cilegon.
"Tentu poin-poinnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peran kami di masing-masing AKD," ujarnya.
Lihat juga video “Aksi Tawuran Terjadi di Warakas, Para Pelaku Dipersanjatai dengan Sajam”. (youtube/poskota tv)
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan jika program KCS tidak bermasalah.
"Waktu kampanye Pilkada kan sudah dipermasalahkan dan Bawaslu Cilegon menganggap tidak ada masalah," ujar Sanuji dikonfirmasi wartawan.
Soal realisasi, menurut Sanuji, realisasi janji diukur setelah tiga tahun atau akhir jabatan. "Kan masih proses," ujar Sanuji. (rahmat haryono)