Bos Pinjol Tertangkap di Bandara Soeta, Mau Ngabur ke Turki Barengan Temannya Setelah Bikin Emak di Wonogiri Gantung Diri

Rabu 10 Nov 2021, 11:40 WIB
Bos pinjol tertangkap di Bandara Soeta, mau ngabur ke Turki barengan temannya setelah bikin emak di Wonogiri gantung diri. (ilust/freepik)

Bos pinjol tertangkap di Bandara Soeta, mau ngabur ke Turki barengan temannya setelah bikin emak di Wonogiri gantung diri. (ilust/freepik)

 WJS sendiri ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang menunggu pesawat terbang ke Istanbul, Turki. Saat itu, polisi menciduk WJS beserta dua rekannya.

Namun, belakangan diketahui kedua rekannya itu tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WJS.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita laptop dan hp milik WJS. Dalam laptop tersebut, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK nya telah diedit.

"Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop saudara WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya, scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," ujar Helmy saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Kemudian, Helmy mengungkapkan polisi menemukan file PDF surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. Diketahui, WJS merupakan pemilik dari KSP IMB yang menaungi banyak aplikasi pinjol ilegal.

"PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," tuturnya.

Lihat juga video “Hilang Terpeleset di Kali Ciliwung, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas”. (youtube/poskota tv)

 "Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," sambung Helmy.

Selanjutnya, kata Helmy, polisi menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook.

Adapun Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit."Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," imbuhnya. (adji)

Berita Terkait

News Update