Sidang Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI, 2 Pamen Polri Ini Beberkan Kesaksiannya di PN Jaksel

Selasa 09 Nov 2021, 20:29 WIB
Suasana sidang unlawful killing di PN Jaksel. (foto: dok. poskota/novriadji)

Suasana sidang unlawful killing di PN Jaksel. (foto: dok. poskota/novriadji)

"Pertama perintahkan Kasubdit Resmob, hasil tersebut dilakukan monitoring, baik fisik dan medsos. Lalu, dari laporan informasi itu memuat banyak hal kemudian perintah penyidikan, laporan yang diberikan bahwa MRS (Habib Rizieq) akan datang memutihkan Polda Metro," katanya. (adji)

Berita Terkait

News Update