ADVERTISEMENT

Serahkan Dokumen Formula E, Kepala Inspektorat DKI: Fungsi Pengawasan KPK Harus Dilakukan 

Selasa, 9 November 2021 22:32 WIB

Share
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)
Akhir Oktober ini Pemprov DKI akan mengumumkan lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E, 2022 di Jakarta. (Foto/media.jaguarracing.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya. (deny)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT