"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," jelasnya.
Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)
Lantas peran dari kelima itu beragam, untuk tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian.
Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian tersebut berupa mobil pickup warna hitam.
Sedangkan AR yang merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek tersebut.
Sementara itu, tujuh orang lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. (cr02)