LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten bersama Instansi gabungan yang terdiri dari Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Satpol PP Lebak dan Kejari Lebak melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penertiban Ketertiban Kebersihan dan Keindahan atau yang kerap disebut K3 di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (7/11/2021) dini hari.
Pada operasi Cipkon di Lebak itu, petugas menyisir tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, bahkan hingga ke hotel teratai. Hasilnya, 12 pasangan bukan suami istri terjaring operasi.
"Operasi Cipta kondisi ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru 2022," kata Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Senin (8/11/2021).
Ia pun mengimbau kepada warga Kabupaten Lebak untuk menjaga kondusifitas daerah dan melaporkan jika terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kondusifitas di ruang lingkup masyarakat.
"Kami menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," imbau Kasihumas.
Sementara, Kasi Opdal pada Satpol PP Lebak Anna Wahyudin mengatakan, ke 12 pasangan bukan suami istri itu diamankan saat tengah asyik berkaraoke, dan check in disebuah Hotel Teratai di Rangkasbitung.
"Mereka itu kita data, dan diberi arahan serta imbauan agar selalu menerapkan prokes dan menjaga kondusifitas daerah," pungkasnya. (*)