KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Anggota DPRD DKI Kent: Terbukti, Interpelasi Bukan untuk Kepentingan Politik

Senin 08 Nov 2021, 10:35 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. (foto: ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan sejumlah pihak terkait.

Permintaan keterangan itu merupakan tindak lanjut pelaporan yang diterima KPK dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta yang rencananya akan digelar pada 2022 mendatang.

Langkah KPK menyelidiki persiapan pagelaran balap mobil listrik yang hampir menghabiskan dana Rp1 triliun itu mendapat dukungan sejumlah pihak. Salah satunya Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, KPK sebagai lembaga antikorupsi pasti sudah memiliki sejumlah bukti permulaan yang kuat sehingga bisa menindaklanjuti laporan masyarakat hingga naik ke tahap penyelidikan.

"KPK sudah turun tangan artinya memang ada indikasi (red-dugaan korupsi) di rencana pagelaran Formula E ini. Saya mendukung penuh langkah KPK dalam menyelidiki dana Formula E ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, supaya permasalahan ini bisa menjadi semakin terang dan jelas," kata Kent dalam keterangannya yang diterima Poskota.co.id, Senin (8/11/2021) pagi.

"Dengan adanya langkah KPK ini akhirnya terbukti, bahwa langkah interpelasi yang digagas oleh Fraksi PDI Perjuangan memang sungguh-sungguh untuk membela kepentingan masyarakat DKI Jakarta, dan bukan untuk kepentingan politik semata," lanjut Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Kurang Komunikatif

Kent melanjutkan, selama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kurang komunikatif dalam menyampaikan proyek Formula E tersebut kepada masyarakat DKI Jakarta, terutama dalam hal anggaran. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, katanya, lebih memilih menghindar pada saat Interpelasi Formula E berlangsung.

Kent pun meyakini pagelaran Formula E yang rencananya bakal digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta, tidak akan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal. Selain bermasalah dengan laporan keuangannya, juga terkendala masalah teknis.

Pasalnya untuk membuat konsep layaknya sirkuit dengan taraf internasional dibutuhkan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Informasi ini didapat oleh Kent pada saat berkunjung ke Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat Kent menjadi siswa Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI.

Kent pun membeberkan tentang informasi yang didapat terkait masalah pembangunan sirkuit bertaraf Internasional ini, seperti lahan harus clear n clean, dan desain jalan serta kualitas aspal harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh FAE. Selain itu, pemasangan barrier, pagar dan ban pelindung, mutu aspal BJ 82, drainase, pagar sirkuit, race control, medical center, dan race control building harus sesuai standar.

"Untuk mengadakan pagelaran balapan seperti di Monaco atau Singapura yang menggunakan jalanan kota untuk balapan saja perlu memakan waktu minimal 1,5 tahun sampai 2 tahun persiapannya, dan perlu ada pengecekan aspal untuk kesesuaian (homologasi) antara standar dan kondisi existing," ujarnya.

Apabila tidak sesuai, katanya, maka perlu diaspal baru dan dicat marka sesuai standar, dan masih banyak lagi yang belum dipersiapkan Pemprov DKI untuk menggelar acara mobil balap listrik Formula E ini.

"Saya yakin tidak akan terkejar sampai bulan Juni 2022. Kita bicara kenyataan saja, hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi sirkuit mau di mana, dan kalau memang sudah ditentukan tempatnya, harus juga sesuai standar Internasional," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) RI PPRA Angkatan LXII ini.

Lalu berbicara soal sponsor, Kent kembali membeberkan perihal tersebut untuk mencari sponsor harus dipikirkan tentang biaya investasi, biaya event, promotor fee, hingga pendapatan tiket.

"Kita berbicara data saja, jadi tidak terkesan asbun (asal bunyi), untuk membuat fisibility studies saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 bulan, itu saja sudah memakan banyak waktu, kemudian untuk supaya sponsor bisa untung dan relevan untuk mau menjadi sponsor, maka jumlah penonton harus mencapai angka minimal 20 ribu sampai 30 ribu orang," tuturnya.

"Untuk saat sekarang dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat terdampak Covid-19, apakah ada orang yang mau menonton event balapan mobil listrik ini? dan juga, apakah Pemprov DKI tidak khawatir? Misalkan saja Pemprov DKI bisa mengumpulkan sampai dengan jumlah minimal 20 ribu orang, apakah tidak takut dengan angka lonjakan Covid-19 atau ancaman penularan Covid-19 varian baru? Ini harus jadi bahan pertimbangan dan dikaji ulang," pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini.

Hentikan Sementara

Kent pun menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyatakan berharap pemeriksaan KPK tak mengganggu event balap mobil listrik yang akan digelar tahun depan.

"Pak Wagub bilang mudah-mudahan pemeriksaan KPK tidak mengganggu Formula E, ngapain sih masih ngotot aja untuk menggelar pagelaran Formula E ini, alangkah baiknya hentikan sementara sampai penyelidikan selesai," lanjutnya.

Tonton juga video “Ancol Dikepung Banjir, Wisatawan Putar Balik”. (youtube/poskota tv)

Selain itu, Kent menganggap masyarakat Jakarta telah dirugikan atas gelaran Formula E di tengah pandemi Covid-19, kerugian bahkan sudah terjadi sejak kali pertama Formula E batal digelar pada tahun 2020. 

"Uang masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk APBD, yang sudah dikeluarkan untuk membayar commitment fee pagelaran balapan mobil listrik Formula E di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak Rp560 milliar. Itu nilai angka yang tidak sedikit,  Kembalikan dulu comitment fee tersebut, APBD itu uang rakyat, masyarakat tidak akan bisa lupa bahwa ada uang mereka yang tersandera di event ini, saya mengingatkan bahwa serupiah pun uang masyarakat DKI Jakarta harus bisa dipertanggung jawabkan," pungkas Kent. 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan keterangan itu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. 

"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan, data, dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.

Dalam permintaan keterangan itu, KPK sudah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, terkait rencana penyelenggaraan Formula E. (ril/ys)

Berita Terkait

News Update