KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Anggota DPRD DKI Kent: Terbukti, Interpelasi Bukan untuk Kepentingan Politik

Senin 08 Nov 2021, 10:35 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. (foto: ist)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E. (foto: ist)

"Untuk mengadakan pagelaran balapan seperti di Monaco atau Singapura yang menggunakan jalanan kota untuk balapan saja perlu memakan waktu minimal 1,5 tahun sampai 2 tahun persiapannya, dan perlu ada pengecekan aspal untuk kesesuaian (homologasi) antara standar dan kondisi existing," ujarnya.

Apabila tidak sesuai, katanya, maka perlu diaspal baru dan dicat marka sesuai standar, dan masih banyak lagi yang belum dipersiapkan Pemprov DKI untuk menggelar acara mobil balap listrik Formula E ini.

"Saya yakin tidak akan terkejar sampai bulan Juni 2022. Kita bicara kenyataan saja, hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi sirkuit mau di mana, dan kalau memang sudah ditentukan tempatnya, harus juga sesuai standar Internasional," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) RI PPRA Angkatan LXII ini.

Lalu berbicara soal sponsor, Kent kembali membeberkan perihal tersebut untuk mencari sponsor harus dipikirkan tentang biaya investasi, biaya event, promotor fee, hingga pendapatan tiket.

"Kita berbicara data saja, jadi tidak terkesan asbun (asal bunyi), untuk membuat fisibility studies saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 bulan, itu saja sudah memakan banyak waktu, kemudian untuk supaya sponsor bisa untung dan relevan untuk mau menjadi sponsor, maka jumlah penonton harus mencapai angka minimal 20 ribu sampai 30 ribu orang," tuturnya.

"Untuk saat sekarang dengan kondisi ekonomi yang belum stabil akibat terdampak Covid-19, apakah ada orang yang mau menonton event balapan mobil listrik ini? dan juga, apakah Pemprov DKI tidak khawatir? Misalkan saja Pemprov DKI bisa mengumpulkan sampai dengan jumlah minimal 20 ribu orang, apakah tidak takut dengan angka lonjakan Covid-19 atau ancaman penularan Covid-19 varian baru? Ini harus jadi bahan pertimbangan dan dikaji ulang," pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini.

Hentikan Sementara

Kent pun menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang menyatakan berharap pemeriksaan KPK tak mengganggu event balap mobil listrik yang akan digelar tahun depan.

"Pak Wagub bilang mudah-mudahan pemeriksaan KPK tidak mengganggu Formula E, ngapain sih masih ngotot aja untuk menggelar pagelaran Formula E ini, alangkah baiknya hentikan sementara sampai penyelidikan selesai," lanjutnya.

Tonton juga video “Ancol Dikepung Banjir, Wisatawan Putar Balik”. (youtube/poskota tv)

Selain itu, Kent menganggap masyarakat Jakarta telah dirugikan atas gelaran Formula E di tengah pandemi Covid-19, kerugian bahkan sudah terjadi sejak kali pertama Formula E batal digelar pada tahun 2020. 

"Uang masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk APBD, yang sudah dikeluarkan untuk membayar commitment fee pagelaran balapan mobil listrik Formula E di tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak Rp560 milliar. Itu nilai angka yang tidak sedikit,  Kembalikan dulu comitment fee tersebut, APBD itu uang rakyat, masyarakat tidak akan bisa lupa bahwa ada uang mereka yang tersandera di event ini, saya mengingatkan bahwa serupiah pun uang masyarakat DKI Jakarta harus bisa dipertanggung jawabkan," pungkas Kent. 

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Permintaan keterangan itu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. 

Berita Terkait

News Update