JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan sejumlah pihak terkait.
Permintaan keterangan itu merupakan tindak lanjut pelaporan yang diterima KPK dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta yang rencananya akan digelar pada 2022 mendatang.
Langkah KPK menyelidiki persiapan pagelaran balap mobil listrik yang hampir menghabiskan dana Rp1 triliun itu mendapat dukungan sejumlah pihak. Salah satunya Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.
Menurut Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, KPK sebagai lembaga antikorupsi pasti sudah memiliki sejumlah bukti permulaan yang kuat sehingga bisa menindaklanjuti laporan masyarakat hingga naik ke tahap penyelidikan.
"KPK sudah turun tangan artinya memang ada indikasi (red-dugaan korupsi) di rencana pagelaran Formula E ini. Saya mendukung penuh langkah KPK dalam menyelidiki dana Formula E ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, supaya permasalahan ini bisa menjadi semakin terang dan jelas," kata Kent dalam keterangannya yang diterima Poskota.co.id, Senin (8/11/2021) pagi.
"Dengan adanya langkah KPK ini akhirnya terbukti, bahwa langkah interpelasi yang digagas oleh Fraksi PDI Perjuangan memang sungguh-sungguh untuk membela kepentingan masyarakat DKI Jakarta, dan bukan untuk kepentingan politik semata," lanjut Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kurang Komunikatif
Kent melanjutkan, selama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kurang komunikatif dalam menyampaikan proyek Formula E tersebut kepada masyarakat DKI Jakarta, terutama dalam hal anggaran. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, katanya, lebih memilih menghindar pada saat Interpelasi Formula E berlangsung.
Kent pun meyakini pagelaran Formula E yang rencananya bakal digelar pada 4 Juni 2022 di Jakarta, tidak akan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal. Selain bermasalah dengan laporan keuangannya, juga terkendala masalah teknis.
Pasalnya untuk membuat konsep layaknya sirkuit dengan taraf internasional dibutuhkan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Informasi ini didapat oleh Kent pada saat berkunjung ke Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat Kent menjadi siswa Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI.
Kent pun membeberkan tentang informasi yang didapat terkait masalah pembangunan sirkuit bertaraf Internasional ini, seperti lahan harus clear n clean, dan desain jalan serta kualitas aspal harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh FAE. Selain itu, pemasangan barrier, pagar dan ban pelindung, mutu aspal BJ 82, drainase, pagar sirkuit, race control, medical center, dan race control building harus sesuai standar.