Gerak Cepat! Viral Terekam CCTV, Pencuri HP dengan Kekerasan Terhadap Anak di Penggilingan Ditangkap

Senin 08 Nov 2021, 13:45 WIB
Polisi tunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa anak perempuan berinisial VP (11) di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021) siang (foto: poskota/ cr02)

Polisi tunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa anak perempuan berinisial VP (11) di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (1/11/2021) siang (foto: poskota/ cr02)

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni handphone merek Oppo A15 milik korban VP, baju milik tersangka PH, celana pelaku HAS, dan satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.

"Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Erwin. (Cr02) 

Berita Terkait
News Update