Direncanakan Pekan Ini, Pemkab Serang Segera Gusur 7 Bangunan THM di Jalur Lingkar Selatan Serang,

Senin 08 Nov 2021, 09:55 WIB
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat menyaksikan anggotanya membongkar paksa salah satu THM di JLS. (ist)

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa saat menyaksikan anggotanya membongkar paksa salah satu THM di JLS. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tujuh dari sebelas bangunan tempat hiburan malam (THM) di Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang masuk wilayah Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung dalam waktu dekat akan dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pasalnya, ketujuh THM bakal dibongkar paksa karena pihak pengelola THM dinilai membandel meski izin operasional dan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah cabut, namun tetap beroperasi.

Bahkan, pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu pun sudah dilakukan pengosongan property dan pembongkaran serta disita sejumlah alat karaoke oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), dan dibantu petugas dari TNI dan Polri. Sedangkan untuk sambungan listrik pun sama halnya diputus oleh petugas PLN, namun tujuh diantaranya masih tetap beroperasi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, untuk rapat koordinasi menindaklanjuti tahapan penutupan THM di JLS dengan melibatkan instansi terkait serta unsur TNI dan Polri sudah dilakukan pada pekan kemarin. 

Sebagaimana diketahui, tahapan terakhir sudah dilaksanakan pengosongan property dan pemutusan arus listrik terhadap THM yang membandel.

"Kami sedang mempersiapkan untuk penindakan berupa sanksi terakhir terhadap THM yang membandel, yaitu kegiatan pembongkaran kita siapkan. Mudah-mudahan di pekan ini bisa terealisasi pembongkarannya," tegas Ajat dalam keterangan, Ahad (7/11/2021).

Karenanya, lanjut Ajat, pembongkaran bangunan atau gedung THM dengan menggunakan alat berat atau buldozer sebelum pelaksanaannya perlu dimatangkan untuk teknis kegiatan pembongkarannya. 

"Ini di khawatirkan nantinya salah dalam teknis pembongkaran, dan nanti berdampak muncul korban ataupun permasalahan baru," katanya.

"Jadi mudah-mudahan kalau perencanaannya matang, pelaksanaan pembongkaran bangunannya juga lebih tertib, lebih kondusif," tambah Ajat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang ini.

Seperti diberitakan, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan sebelumnya, langkah terakhir akan dilakukan jika sudah pengosongan namun masih tetap beroperasi maka dengan terpaksa membongkar bangunan dengan buldozer. 

"Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan buldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM," tegas Pandji.

Berita Terkait
News Update