Ya Ampun! 2 Hari, 300 Polisi Nakal Dilaporkan ke Ditlantas, Berikut Bentuk Pelanggarannya

Minggu 07 Nov 2021, 09:21 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah). (foto: poskota/cr07)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah). (foto: poskota/cr07)

Seorang warga, Lusiana mengatakan, layanan hotline itu sangat bermanfaat. Saat ini, kata dia, masih banyak polisi ngumpet. Yang dimaksud polisi ngumpet, kata Lusiana, yaitu polisi yang sengaja ngumpet di belokan atau di lampu merah.

Polisi nakal ini mengamati pemotor atau pengendara mobil yang melanggar lampu merah. Polisi itu biasanya tidak kelihatan karena berada di warung atau di balik rerimbunan pohon.

“Kalau ada yang melanggar langsung nongol,” katanya.

Tonton juga video “Headline Harian Poskota Edisi Minggu 7 November 2021”. (youtube/poskota tv)

Lusiana berharap polisi yang bertugas di lapangan benar-benar menjalankan tugas bukan mengamati pengemudi yang melanggar.

“Jangan hanya mengurus pelanggaran, padahal jalanan macet,” ujar Lusiana.

Luciana menyebutkan, pelanggaran lalu lintas sudah ditangani dengan sistem Tilang Elektronik sehingga polisi di lapangan fokus ke kemacetan. (adji)

Berita Terkait

News Update