JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diam-diam menusuk kabinet Jokowi.
Kabarnya juga Prabowo akan segera penjarakan Jokowi, informasi ini sontak membuat gempar warganet.
Informasi ini pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Teropong Politik mengunggah video berjudul "KABAR TERBARU HARI INI ~ MENUSUK KABINET DARI BELAKANG !!! PRABOWO SIAP PENJARAKAN JKW !!!"
Dalam thumbnail video juga terdapat narasi yang mencengangkan warganet.
"RENCANA PRABOWO BERHASIL !!!
MENUSUK KABINET DARI BELAKANG !!!

PRABOWO SIAP PENJARAKAN JKW !!!" tulis narasi pada thumbnail video.
Lantas benarkah klaim tersebut? setelah ditelusuri Poskota.co.id nyatanya informasi tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid.
Video tersebut hanya mengandung cuplikan komentar tokoh yang meminta agar Luhut Binsar Pandjaitan mundur
Jadi bisa dipastikan informasi tersebut hoaks dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebelumnya, beredar kabar jika Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo nekat berikan ancaman kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Kabar tersebut juga menjelaskan jika Gatot Nurmantyo berikan ancaman itu karena tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Pertahanan.
Informasi tersebut mendadak viral usai diunggah oleh kanal YouTube Pena Istana, yang diunggah pada (31/10/2021).
"BERITA HARI INI~UNGKAP ANC4MAN DI DEPAN MATA, GATOT TAK SETUJU KEBIJAKAN PRABOWO".
Dalam unggahan video itu juga terdapat thumbnail yang membuat warganet geger saat membacanya.
"BERAKHIR MENYEDIHKAN TERBAR ANCAMAN KE PRABOWO KINI NASIB GATOT HARUS TERIMA GANJARANNYA," tulisnya.
Lantas benarkah klaim tersebut? setelah ditelusuri Poskota.co.id nyatanya tidak ada informasi resmi terkait hal tersebut.
Nyatanya, Gatot hanya menyoroti dua kebijakan Menhan Prabowo, yaitu pembentukan pasukan komponen cadangan (Komcad) dan rencana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista).
Jadi bisa simpulkan jika klaim yang menyebut Prabowo diancam Gatot adalah hoaks dan informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. (Cr09)