TANGERANG, POSKOTA.CO ID - MR, pemuda berusia 21 tahun ini harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat membegal seorang sopir transportasi online, Khairudin (64).
Tindak pencurian dengan kekerasan ini nekat dilakukannya, lantaran ia ngebet menikahi sang kekasih yang dipacarinya sejak tahun 2019.
"Saya terpaksa, khilaf, ini baru pertama kali saya lakukan, karena saya nggak punya modal mau nikahin pacar saya," kata MR, di Polsek Pasar Kemis, Sabtu (7/11/2021).
MR mengatakan, rencananya tanggal 22 November 2021 ini, ia akan menikah dengan sang kekasih. Namun, semuanya kandas setelah dirinya harus ditahan oleh polisi.
"Tanggal 22 bulan ini rencananya, tapi ya nggak jadi karena ini," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada paksaan dari sang kekasih untuk segera menikah. Hanya karena dirinya sendiri saja yang tidak berfikir panjang untuk melakukan kejahatan yang hasilnya nantinya akan digunakan untuk biaya pernikahan.
"Tidak dituntut juga. Saya aja yang terlalu terburu-buru dan nekat. Saya menyesal," katanya lagi.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi saat mengungkap kasus begal di Tangerang, Banten. (foto/veronica)
Ia menambahkan, saat ini kekasih hatinya tersebut sudah mengetahui keadaannya. Dan sudah menjenguknya di kantor polisi.
"Sudah tahu. Kemarin dijenguk juga. Saya minta maaf ke dia," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi mengatakan, aksi ini terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bermula saat korban yang membawa pelaku dari arah Tambora, Jakarta menuju ke arah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.